Illegal Content
nirwan maulana mustafa - 11180444 Latar Belakang Konten adalah informasi yang tersedia melalui media atau produk elektronik, Penyampaian konten dapat dilakukan melalui berbagai medium seperti internet, televisi, CD audio, bahkan acara langsung seperti konferensi dan pertunjukan panggung. Istilah ini digunakan untuk mengidentifikasi dan menguantifikasi beragam format dan genre informasi sebagai komponen nilai tambah media. Namun konten juga dapat bersifat negatif jika dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kejahatan dalam dunia jaringan internet (dunia maya) biasa disebut dengan istilah cybercrime, dari segi bahasa cybercrime berasal dari kata cyber yang berarti dunia maya atau internet dan kata crime yang berarti kejahatan. Jadi pengertian dari cybercrime adalah segala bentuk kejahatan yang terjadi di internet (dunia maya). Cybercrime bisa juga didefinisikan sebagai tinda...