Postingan

Illegal Content

nirwan maulana mustafa - 11180444 Latar Belakang Konten adalah informasi yang tersedia melalui media atau produk elektronik, Penyampaian konten dapat dilakukan melalui berbagai medium seperti internet, televisi, CD audio, bahkan acara langsung seperti konferensi dan pertunjukan panggung. Istilah ini digunakan untuk mengidentifikasi dan menguantifikasi beragam format dan genre informasi sebagai komponen nilai tambah media. Namun konten juga dapat bersifat negatif jika dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab.   Kejahatan dalam dunia jaringan internet (dunia maya) biasa disebut dengan   istilah cybercrime,   dari   segi   bahasa cybercrime berasal   dari   kata cyber yang   berarti   dunia   maya   atau internet dan   kata crime yang berarti kejahatan. Jadi pengertian dari cybercrime adalah segala   bentuk kejahatan yang terjadi di internet (dunia maya). Cybercrime bisa juga didefinisikan sebagai   tinda...